Bosen dengan perpustakaan yang selalu banyak kutunya, atau Rayap yang menyukai sekali hidup di walpaper kita.

FUMIGASI merupakan salah satu cara dari beberapa teknik pengendalian hama yang sering digunakan oleh para profesional manajemen pengendalian hama.

Bahan kimia yang digunakan untuk proses fumigasi disebut “fumigan”, jenis fumigan yang digunakan antara lain metil bromida, hidrogen phosfin dan sulfuril fluorida, gas ini dimasukan kedalam ke sebuah ruang tertutup, kedap udara dengan konsentrasi yang cukup dan dengan waktu tertentu, proses fumigasi ini membunuh hama di semua tahap hidup hama atau membunuh hama yang berukuran lebih besar contohnya tikus

Fumigan sangat beracun untuk semua organisme hidup. Prosedur yang benar dilakukan harus oleh fumigator terlatih memastikan bahwa fumigan tidak menimbulkan resiko bagi kesehatan manusia dan hewan. Keterampilan dan keputudan yang tepat juga diperlukan untuk memastikan bahwa fumigasi berhasil dan tidak merusak barang komoditas.

Leave a comment

PT RESIK MANDIRI (Remapest) adalah perusahaan “LEGAL” layanan pengendalian hama dengan para stafnya yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun di bidang pelayanan jasa pengendalian hama di seluruh Indonesia.

Office

PT RESIK MANDIRI
Head Office : Menara Palma Lt.12 Blok X2 KAV. 6 Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
Telp.: 021-29305699

Operational Office : Jl. Jeruk Purut Raya No.51, RT.4/RW.3,
Cilandak Timur, Pasar  Minggu,
Jakarta Selatan 12560
Telp. : 021-22780985

WA : 0877 0006 0099 (Hotline Service 24/7)

Copyright © 2009 – 2024. Powered by PT Resik Mandiri (REMAPEST). All Rights Reserved. Developed by Digimagine

error: Content is protected !!