Rattus rattus, Tikus atap. Pengelola Pusat perbelanjaan mestinya bisa bekerja sama dengan para perusahaan pest control, bagaimana caranya ? dengan membayar harga yang pantas untuk sistem yang perusahaan pest control berikan, bukannya menawar serendah-rendahnya, terus perusahaan yang bukan bidangnya akhirnya harus menerima harga tersebut, entah cleaning service, security bahkan perusahaan legalitas jasa dokumen. Tapi, benar-benar perusahaan pest control. Salah satunya REMAPEST-Guaranteed pest control services, yang mempunyai cabang di 5 kota besar seluruh indonesia, dan memberikan khusus Produk pengendalian tikus untuk beberapa client Mall, warehouse, restaurant, hotel, kafe dan karaoke serta yang lainnya.

 

PT RESIK MANDIRI (Remapest) adalah perusahaan “LEGAL” layanan pengendalian hama dengan para stafnya yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun di bidang pelayanan jasa pengendalian hama di seluruh Indonesia.

Office

PT RESIK MANDIRI
Head Office : Menara Palma Lt.12 Blok X2 KAV. 6 Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
Telp.: 021-29305699

Operational Office : Jl. Jeruk Purut Raya No.51, RT.4/RW.3,
Cilandak Timur, Pasar  Minggu,
Jakarta Selatan 12560
Telp. : 021-22780985

WA : 0877 0006 0099 (Hotline Service 24/7)

Copyright © 2009 – 2024. Powered by PT Resik Mandiri (REMAPEST). All Rights Reserved. Developed by Digimagine

error: Content is protected !!