Pertemuan dengan badan karantina berakhir dengan keoptimisan akan adanya dan disegerakan akeselerasi semua penunjang Export. Dari mulai diperbolehkannya bahan fumigan selain Methyl dan faktor penyelaras lainnya. Salah satu yang yang diungkap oleh Pak Ketua umum Aspphami adalah, sampai sekarang belum adanya MOU secara tertulis antara Badan karantina dengan Asosiasi Terkait. Assphami dan apjaskindo. Remapest aktif dalam setiap kegiatan yang melibatkan para stakeholder, dari mulai pelatihan di BUTTkamp sampai pada pengkajian kebijakan export yang erat kaitannya dengan fumigasi komoditi bahan pangan dan AQIS.

Banyak sekali Persyaratan ekspor dan prosedur fumigasi yang ketat dan harus dipenuhi oleh perusahaan fumigator. Dan, di Indonesia telah diimplementasikan untuk mengatur layanan karantina untuk negara-negara pengekspor. Badan Karantina Indonesia menjaga pendaftaran atau pencatatan perusahaan-perusahaan Indonesia dan semua fumigator yang telah terakreditasi. Kegiatan-kegiatan mereka diawasi melalui audit tahunan oleh kementerian untuk memastikan semuanya berjalan sesuai peraturan, apakah masih berjalan sesuai dengan Rel nya. Untuk itu adanya pertemuan dengan Asosiasi terkait dan membicarakan sesuatu yang touchdown dan konkret perlu segera dilakukan.

Untuk memenuhi kebutuhan export yang terus meningkat tersebut, ekspedisi, perusahaan logistik serta penyedia jasa layanan pergudangan lebih memilih untuk memasangkan rencana pengelolaan risiko hama dengan program pengendalian hama terpadu yang terbukti menjadi pendekatan menyeluruh dalam melindungi manufaktur, penyimpanan, dan proses pengiriman dari infestasi hama. Call REMAPEST untuk memudahkan penyelenggaraan kegiatan Export di perusahaan anda.

remapest bisa fumigasi untuk serangan hama serangga
Fumigasi yang dilakukan di indonesia menggunakan berbagai macam fumigan

PT RESIK MANDIRI (Remapest) adalah perusahaan “LEGAL” layanan pengendalian hama dengan para stafnya yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun di bidang pelayanan jasa pengendalian hama di seluruh Indonesia.

Office

PT RESIK MANDIRI
Head Office : Menara Palma Lt.12 Blok X2 KAV. 6 Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
Telp.: 021-29305699

Operational Office : Jl. Jeruk Purut Raya No.51, RT.4/RW.3,
Cilandak Timur, Pasar  Minggu,
Jakarta Selatan 12560
Telp. : 021-22780985

WA : 0877 0006 0099 (Hotline Service 24/7)

Copyright © 2009 – 2024. Powered by PT Resik Mandiri (REMAPEST). All Rights Reserved. Developed by Digimagine

error: Content is protected !!